P.R.O.U.D. B.E. A. M.U.S.L.I.M

Assalamu'alaikum warrohamtullah wabarokatuh ~Islam Is My Way~

Senin, 16 April 2012

Yuk Shalat Tepat Waktu

Bismillahirrohmanirrohiim,
Ukhti muslimah, Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam memang tidak mewajibkan kita kaum muslimah untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid acapkali adzan shalat fardhu berkumandang, tidak halnya dengan seorang lelaki yang diwajibkan untuk memenuhi seruan adzan. Bahkan dalam hadits dibawah nanti kita sebagai muslimah dapat melihat bahwasanya shalat dirumah lebih memiliki keutamaan bagi para wanita.
Namun bagi para wanita yang ingin melaksanakan shalat berjamaah pun diperbolehkan asalkan tidak menimbulkan fitnah diantara kaum pria dan di lingkungannya. Dan itulah yang dahulu dilakukan oleh para shahabiyah ‘alayhim jami’an. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Aisyah radliyallahu ‘anha mengabarkan : “Mereka wanita-wanita Mukminah menghadiri shalat shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan berselimut dengan kain-kain mereka. Kemudian para wanita itu kembali ke rumah-rumah mereka hingga mereka (selesai) menunaikan shalat tanpa ada seorangpun yang mengenali mereka karena masih gelap.” (HR. Bukhari 578).
Tidak diperbolehkan bagi muslimah untuk shalat berjamaah sedangkan padanya terdapat fitnah semacam berpakaian yang dapat memancing ghibah baik para pria ataupun diantara sesama wanita. Sebab acapkali muslimah yang mengikuti shalat berjamaah karena sedikitnya ilmu diantara mereka, berpakaian belum tertutup dengan rapi, terlebih lagi menggunakan wewangian apapun macamnya. Padahal Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda dalam hadits yang disampaikan oleh Abu Hurairah yakni: “Setiap wanita yang memakai wangi-wangian, maka jangan hadir shalat Isya’ bersama kami.” (HR. Muslim I No 328). Dan dalam riwayat yang lain dikatakan pula: “Janganlah kalian menghalangi hamba-hamba Allah yang perempuan untuk (pergi ke) masjid-masjid Allah, namun (inga) hendaklah mereka berangkat (ke masjid) tanpa memakai parfum.” (Hasan Shahih: Shahih Abu Daud no 529).
Sebab memang seharusnya ukhti menjadikan rumah-rumah sebagai tempat yang lebih utama dalam menegakkan kewajiban mulia ini. Sebagaimana Rasulullah shalallhu ‘alayhi wa sallam mewasiatkan kepada salah seorang wanita yang bertanya kepada beliau, dari Ummu Humaid as-Saidiyah bahwa ia pernah datang kepada Rasulullah seraya berkata: “Ya Rasulullah, sejatinya saya ingin shalat bersamamu.” Jawab beliau, “Sungguh aku mengetahui bahwa engkau ingin sekali shalat bersamaku, namun shalatmu dirumahmu lebih baik daripada shalatmu didalam kamarmu, shalatmu didalam kamarmu lebih baik daripada shalatmu di kampungmu, shalatmu dikampungmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu dimasjid kaummu lebih baik bagimu daripada shalatmu di masjidku.” (Hasan dalam Fathur Rabbani oleh Abdurrahman Albanna V:198 No 1337 dan Shahih Ibnu Khuzaimah III: 95 No: 1689)
Begitu pula bagi seoorang muslimah yang telah bersuami pun dibolehkan shalat berjamaah dengan meminta izin kepada suaminya, dan hendaklah bila kondisinya aman para suami mengizinkan istri-istri mereka untuk menghadiri shalat berjamaah tersebut. Penjelasan ini ialah sebagaimana dalam riwayat, “Apabila wanita (istri) salah seorang dari kalian meminta izin untuk ke masjid maka janganlah ia mencegahnya.” (HR. Bukhari 2/347 dalam Fathul Bari, Muslim 442, dan Nasa’i 2/42) dan juga dalam hadits, Salim bin Abdullah bin Umar menceritakan bahwasanya Abdullah bin Umar radliyallahu ‘anhuma berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian dari masjid bila mereka meminta izin untuk mendatanginya.” (HR. Bukhari dan Muslim 442 dan hadits yang disebutkan disini menurut lafadh Muslim).
Wanita Muslimah dan Shalatnya
Akan tetapi bagi yang menginginkan shalat dirumah hendaklah wanita muslimah melaksanakannya tepat pada waktunya. Seringkali masa kini kita menemukan, karena memang tidak diwajibkannya berjamaah sebagaimana pria. Kaum muslimah justru terlihat menyepelekan dan memudah-mudahkan urusan shalat ini. Diantara mereka banyak yang menunda-nunda waktu shalat untuk tidak dikerjakan tepat pada waktunya tanpa alasan yang tidak disyariatkan. Alasan-alasan yang justru malah terlihat menggampangkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala kepada seluruh hambaNya. Sebagaimana Allah berfirman:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang ditetapkan waktunya bagi kaum mukminin.” (An-Nisa`: 103) dan dalam firmannya yang lain yakni sebuah anjuran agar menepati shalat pada waktunya ialah “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan dirikan pula shalat subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan oleh malaikat.” (Al-Isra`: 78).
Sebuah kondisi yang memang sangat memprihatinkan. Sebagian besar lebih hobi untuk berlama-lama di depan televisi memantau jalannya sinetron yang sayang bila dilewatkan satu episode atau bahkan satu adegan. Ada pula yang justru lebih rutin menyambangi pusat perbelanjaan dan lebih mengutamakan hal yang demikian dan lantas diantara mereka menjadikan shalat tidak diurutan prioritas akan tetapi shalatnya dilaksanakan pada ujung-ujung waktu saat shalat sebentar lagi habis waktunya. Dan setelah diujung waktu, shalatnya tidak dilakukan dengan khusyuk, lebih terburu-buru dan menjaga wudhu untuk mengejar shalat selanjutnya.
Sebuah musibah yang sangat memprihatinkan pula, para muslimah yang seharusnya tempat mereka dirumah, namun lebih memilih bekerja. Sedangkan ketika bekerja adakalanya diantara mereka rapat dengan banyak pria merumuskan dan memutuskan ini-itu, akan tetapi merasa tidak punya beban akan shalatnya yang berada di ujung waktu. Mereka wanita muslimah lebih terpaku pada beban pekerjaannya dan terlupa akan beban kewajibannya sebagai hamba Allah. Sungguh mengenaskan, jika slogan-slogan bahwasanya ibu madrasah pertama, dan wanita ialah tulang punggung bangsa, sangat miris sekali bila apa yang disaksikan tidak sama dengan apa yang dislogankan. Kosong tanpa arti dan memiliki duri yang dapat menyakiti. Cacatlah bangsa ini jika sebagian besar wanita telah lari dari menunaikan kewajiban shalat tepat pada waktunya sedangkan udzurnya tidak syar’i. itulah mengapa seorang wanita dikatakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam dengan, “Sesungguhnya penduduk surga yang paling sedikit adalah wanita.” (HR. Muslim dan Ahmad)”
Tepat Waktulah Ukhti
Rasulullah shalallhu ‘Alayhi wa sallam bersabda soal waktu-waktu shalat, “Sesungguhnya shalat itu memiliki awal dan akhir waktu. Awal waktu shalat zhuhur adalah saat matahari tergelincir dan akhir waktunya adalah ketika masuk waktu ashar. Awal waktu shalat ashar adalah ketika masuk waktunya dan akhir waktunya saat matahari menguning. Awal waktu shalat maghrib adalah ketika matahari tenggelam dan akhir waktunya ketika tenggelam ufuk. Awal waktu shalat isya adalah saat ufuk tenggelam dan akhir waktunya adalah pertengahan malam. Awal waktu shalat fajar adalah ketika terbit fajar dan akhir waktunya saat matahari terbit.” (HR. At-Tirmidzi no. 151)
Maka dengan ini, sebagai saudaramu mengajak agar marilah kita melaksanakan shalat tepat pada waktunya jika tak ada udzur yang mendesak ataupun sedang berhalangan bulanan ataupun nifas. Janganlah kelalaian-kelalaian kita justru malah menjadikan kita sebagai insan-insan yang dzhalim di sisi Allah Ta’ala. Kewajiban itu ialah harus dilaksanakan tepat waktu. Bukankah kita muslimah lebih senang bila Allah mengabulkan doa kita pada saat itu juga kita meminta? Bukankah pula kita sangat bahagia dan senang saat uang bulanan diberikan oleh suami tepat pada waktunya? Bukankah pula kita juga sangat senang bila orang tua memberikan uang saku lebih cepat dari apa yang biasa kita terima biasanya dan melebihkan jatahnya?
Lalu mengapa kita tidak menjadikan diri kita untuk senang mensyukuri nikmat Allah saat pergantian waktu-waktu shalat dengan melaksanakan tepat pada waktunya? Bukankah Allah Maha Pemurah dan Pemberi apa yang kita minta jika kita senantiasa takwa kepadanya dan bersegera mengerjakan amalan-amalan yang dapat mendatangkan ridha-Nya.
Sungguh menyepelekan shalat dengan menunda-nunda tanpa alasan syari ialah sebuah kelalaian kita terhadap sang Maha Pemberi Nikmat atas hambanya. Shalatlah tepat waktu, sebab banyak dalil umum yang memerintahkan seorang muslim baik pria ataupun wanita untuk melaksanakannya tepat waktu. Sebagaimana hadits Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam, sebagaimana yang ditanyakan oleh Ibnu Mas’ud kepada Rasulullah, “Aku pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.”Kemudian amalan apa?” tanya Ibnu Mas`ud. “Berbuat baik kepada kedua orangtua,” jawab beliau. “Kemudian amal apa?” tanya Ibnu Mas’ud lagi. “Jihad fi sabilillah,” jawab beliau. (HR. Al-Bukhari no. 527 dan Muslim no. 248)
Sebaliknya, bila shalat telah disia-siakan untuk dikerjakan pada waktunya maka ini merupakan musibah karena menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi hingga melalaikan pada batas-batas shalat satu ke shalat berikutnya atau akhir waktunya atau juga ujung waktunya. Sebagaimana hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, seperti yang dikisahkan Az-Zuhri rahimahullahu, ia berkata, “Aku masuk menemui Anas bin Malik di Damaskus, saat itu ia sedang menangis. Aku pun bertanya, ‘Apa gerangan yang membuat anda menangis?’ Ia menjawab, ‘Aku tidak mengetahui ada suatu amalan yang masih dikerjakan sekarang dari amalan-amalan yang pernah aku dapatkan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali hanya shalat ini saja. Itupun shalat telah disia-siakan untuk ditunaikan (atau dikerjakan tepat) pada waktunya’.” (HR. Al-Bukhari no. 530).
Kembalilah kepada jalan Rabbmu yang telah diperintahkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam. Jika memang kita masih mencintai Allah dan Rasulnya maka lakukanlah apa-apa yang diperintahkan untuk mengerjakan tepat pada waktunya. Sesungguhnya ini (shalat tepat pada waktunya) bukankah kebaikan bagi kita juga ukht? Bersegeralah kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, dan berlomba-lombalah untuk merengkuh kejayaan dan kemuliaan sebagai wanita muslimah.
Wallahu ta’ala alam bi shawwab.

 http://kholilahpunya.wordpress.com/2009/03/04/tepatlah-wahai-ukhti-sayang

Tidak ada komentar: