P.R.O.U.D. B.E. A. M.U.S.L.I.M

Assalamu'alaikum warrohamtullah wabarokatuh ~Islam Is My Way~

Kamis, 24 Mei 2012

Untuk Kalian..

Bismillahirrohmanirrohiim
Membaca tulisan kalian ana sedih, apalagi ketika kalian berkata lantang "BERCADAR ITU DOSA! TERORIS!HARUS DIBASMI!". Demi Allah yang Maha Melihat, ana jauh dari teroris. Tolong lihat dengan benar. Mari mengaji tafsir Al-Qur'an. Ana dulu sama seperti kalian. Merasa sedikit aneh dengan mereka yang bercadar, tapi tidak sampai menganggap mereka teroris. Masih ingat dengan ayat ini  "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka." (QS. An Nur: 31). Tafsirnya begini "Allah SWT memerintahkan wanita mukmin untuk memelihara kemaluan mereka. Hal itu juga mencakup perintah melakukan sarana-sarana untuk memelihara kemaluan, karena sarana memiliki hukum tujuan. Bukankah menutup wajah termasuk sarana untuk memelihara kemaluan. Agar lebih menjaga pandangan dan terhindar dari dipandang. Jadi, menutup wajah pun diperintahkan".
 "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka." (QS. An Nur: 31). Berdasarkan ayat ini wanita wajib menutupi dada dan lehernya. Maka menutup wajah lebih wajib, karena wajah adalah tempat kecantikan dan godaan. Menurut Anda, mungkinkah agama yang bijaksana ini memerintahkan wanita menutupi dada dan lehernya, tetapi membolehkan membuka wajah? Bukankah wajah adalah sumber fitnah? Perhatikan kembali firman Allah di atas, "...menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka."Sayang sekali, banyak Muslimah yang belum membaca ayat ini dengan saksama, sehingga jilbab mereka hanya melilit leher.

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang." (QS. Al Ahzab: 59). Tafsir insyaAllah begini "Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita." Makna jilbab dalam bahasa Arab adalah: Pakaian yang luas yang menutupi seluruh badan. Sehingga seorang wanita wajib memakai jilbab itu pada pakaian luarnya dari ujung kepalanya turun sampai menutupi wajahnya, segala perhiasannya dan seluruh badannya sampai menutupi kedua ujung kakinya. Dan masih banyak lagi ayat dalam Al-Qur'an.
Tolong jangan menganggap bahwa semua yang bercadar teroris. Di Kota Makkah Madinah Jeddah mereka mayoritas bercadar. Dan kalian berkomentar "kan disana berdebu. WAJAR! SEDANGKAN INDONESIA TROPIS." Coba dipikirkan kembali komentar itu. Jika memang hanya karena debu mengapa para lelaki tidak bercadar? kan sama-sama terkena debu?! Dan jika mereka melakukan perjalanan diluar timur tengah maka merekapun tetap bercadar. Jadi apa benar hanya karena debu?
Ayolah teman, tolong jangan su'udzon terhadap kami. Ana pribadi tidak su'udzon terhadap kalian yang belum bercadar. Tapi kalian begitu tega terhadap ana. Dibilang kekayaan ada pendana dan lain-lain. Sekali lagi tolong amati kami. Perhatikan dengan benar. Bagaimana jika para teroris itu berpakaina ketat dengan celana "lontong"nya? apakah kalian mau dianggap teroris? tentu tidak. Dulu ana berpikir bukankah berjilbab lebar dan berbaju longgar tidak cukup untuk menjaga diri dari zina,menjaga kemaluan, menjaga pandangan dan fitnah? Sampai pada suatu hari datang fitnah atas ana. Saat itu ana minta petunjuk pada Allah. Setelah  begitu lama cadar ini tersimpan dalam lemari, alhamdulillah ana pun mantap bercadar. Mari saling menghormati keputusan masing-masing. 
 
03 Rajab 1433H
24 Mei 2012
10.00pm
Tulisan ini untuk kalian yang masih berpandangan "miring" terhadap perempuan bercadar. Tolong difilter kembali. Pakaian boleh sama tapi tidak ada jaminan jika mereka semua adalah teroris.

Tidak ada komentar: